Selasa, 16 Februari 2010

newsonline

Adelin Lis: Hikayat Raja Kayu dari Sumatera Utara

 

Adelin Lis sebelumnya bukanlah sosok terkenal di Indonesia. Saat kasus pembalakan liar yang diduga melibatkan PT Keang Nam Development Indonesia, tempat Adelin menjabat sebagai direktur keuangan, mulai disidik Polda Sumatera Utara awal 2006, belum banyak yang mengenal sepak terjangnya. Tentu saja, kecuali sebagian warga Sumut.

Namanya mulai mencuat saat Adelin yang dinyatakan buron oleh Polda Sumut ditangkap di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beijing, China, 7 September 2006. Ia saat itu hendak memperpanjang paspornya. Naas bagi Adelin, namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pascapenangkapan di China, Adelin menjadi buah bibir. Apalagi pemerintah tengah giat-giatnya berkampanye soal pemberantasan pembalakan liar (illegal logging). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun berkomentar soal sanksi tegas bagi pelaku pembalakan liar pascapenangkapan Adelin.

Siapakah Adelin? Adelin adalah generasi kedua dari pemilik perusahaan pengolahan kayu yang dirintis ayahnya, Acak Lis, sejak tahun 1960-an. Acak kelahiran Tanjung Balai yang merantau ke Sibolga. Di Sibolga inilah Acak mendirikan PT Mujur Timber, perusahaan pengolah kayu gelondongan menjadi tripleks atau plywood.

Sepeninggal Acak, nakhoda Mujur Timber berada di tangan anak pertamanya, Amran Lis. Di tangan dia, bisnis keluarga kian melebarkan sayapnya. Anak Acak lainnya, seperti Arsyad Lis, Adelin Lis, Adenan Lis, dan Adely Lis ikut mengelola sayap bisnis Mujur Timber.

Mereka mendirikan perusahaan perkayuan dan menjadi pemegang hak pengusahaan hutan (HPH) terbesar di Sumut, dari PT Gruti pemilik HPH seluas 100.000 hektar, PT Mitra Wana Lestari (69.590 hektar), PT Inanta Timber (40.610 hektar), hingga PT Keang Nam Development Indonesia atau KNDI (58.590 hektar) yang dituding melakukan pembalakan liar di Kabupaten Mandailing Natal. PT KNDI memiliki HPH sejak 1998 dengan masa 55 tahun.

Kayu dari PT KNDI dibawa ke Sibolga untuk diolah di pabrik PT Mujur Timber, sebelum diekspor. PT Mujur Timber memiliki dermaga sendiri di lepas pantai Sibolga, termasuk beberapa kapal ukuran besar. Bisnis kayu ini, ujar pengacara keluarga Lis, Sakti Hasibuan, sedikitnya melibatkan 15.000 tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi Sibolga, bekas ibu kota Karesidenan Sumatera Timur.

Sukses di bisnis kayu ini memunculkan istilah Raja Kayu Sumut pada keluarga Lis. Dari total HPH di Sumut 10 tahun terakhir seluas 566.451 hektar, separuh lebih, yakni 268.700 hektar, dimiliki perusahaan yang dikuasai keluarga Lis.

Selain kayu, keluarga Lis juga merambah ke bisnis perhotelan. Mereka membangun Hotel Wisata Indah di Sibolga, Emerald Garden di Medan, Poncan Marine di Pulau Poncan Gadang lepas pantai Sibolga, serta resor yang terbengkalai di Pulau Putri, juga di lepas pantai Sibolga. Keluarga Lis juga mendirikan perkebunan, salah satunya PT Rimba Mujur Mahkota (RMM) yang kini juga dituding melakukan pembalakan liar di Kecamatan Natal, Mandailing Natal.

Adelin adalah nakhoda beberapa perusahaan itu. Dia adalah Direktur Keuangan PT KNDI dan Direktur Utama di PT RMM. Pamor keluarga Lis sebagai raja kayu di Sumut kini menyusut seiring kasus Adelin. Menurut Sakti, PT KNDI tak bisa lagi beroperasi meski izin HPH-nya ada yang masih berlaku.

Keputusan pengadilan membebaskan Adelin Lis, terdakwa kasus pembalakan liar di Sumatera Utara, menjadi kontroversi. Dua direktur PT Keang Nam Development dan komisaris PT Inanta Timber Trading--kedua perusahaan itu milik keluarga Adelin Lis--juga dilepas dari penjara. Jaksa menyatakan negara rugi Rp 119 miliar. Inilah kisah perjalanan Adelin.

1952
Acad Lies atau Ling Huang Sen, ayah Adelin, membeli hak pengusahaan hutan (HPH) di kawasan Rantau Prapat, Bagan Siapi-api, dan Barumun--semuanya di Sumatera Utara--dan mendirikan Mujur Timber. Izin habis pada 1970-an.

1970-an
Mujur Timber membeli izin HPH daerah Tapanuli (sekarang bernama Kabupaten Mandailing Natal dan Tapanuli Tengah).

1978
Keluarganya mendirikan kilang kayu PT Mujur Timber. Salah satu direkturnya Adelin Lis.

1980-an
Bisnis keluarganya berkembang menjadi enam perusahaan, yakni PT Mujur Timber & Co., PT Sibolga Marina Poncan, Wisata
Indah Hotel, PT Inanta Timber, PT Keang Nam Development, dan PT Gunung Raya Utama Timber Industries.

Januari 2006
Kepolisian Daerah Sumatera Utara membongkar kasus pembalakan liar yang diduga dilakukan Inanta Timber (memiliki HPH 40.600
hektare) dan Keang Nam (HPH 58.500 hektare).
Tuduhan dari Polisi:
- Mereka diduga merambah hutan di luar wilayah HPH dan memalsukan surat keterangan sahnya hasil hutan.
- Mereka diduga tidak melakukan reboisasi sesuai dengan rencana kerja tahunan sehingga hutan menjadi rusak.

8 September 2006
Adelin Lis ditangkap di Beijing.

9 September 2006
Adelin Lis tiba di Medan dengan pengawalan ketat.

27 September 2006
M.S. Kaban, sebagai Menteri Kehutanan, mengeluarkan surat resmi bernomor S.613/Menhut-II/2006/ 27 September 2006. Isinya,
Adelin Lis hanya melakukan tindakan pidana, bukan pelanggaran administrasi. Hukumannya hanya denda.

2 Maret 2007
Adelin Lis diserahkan polisi ke kejaksaan dan masuk penjara Tanjung Gusta.

20 Juni 2007
Adelin Lis mulai disidang.

28 Juni 2007
Pengacara Adelin, Hotman Paris Hutapea, menggunakan surat Kaban sebagai senjata.

5 Juli 2007
Jaksa menyebut M.S. Kaban tidak berhak menyatakan kasus itu bukan pidana.

22 Oktober 2007
Jaksa menuntut Adelin 10 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, serta ganti rugi Rp 119 miliar dan US$ 2,9 juta.

5 November 2007
Pengadilan, dengan hakim Arwan Byrin, Robinson Purba, Dolma Sinaga, Jarasmen Purba, dan Ahmad Sena, menyatakan Adelin tidak melakukan tindak pidana tapi hanya kelalaian administrasi.

6 November 2007
Polisi berusaha menahan kembali Adelin dengan mengusut kasus pencucian uang yang diduga dilakukan raja rimba Sumatera Utara ini.

newsonline

About newsonline

Terkenal dengan ragam kulinernya yang lezat, ibu kota Sumatera Utara ini juga merupakan kota terbesar yang berada di luar Pulau Jawa. Memiliki luas 265,1 kilometer persegi, letak Medan yang berada dekat dengan Selat Malaka menjadikannya sebagai kota perdagangan, bisnis, dan industri yang sangat penting di Indonesia.

Subscribe to this Blog via Email :

1 komentar:

Write komentar
Unknown
AUTHOR
28 November 2019 pukul 11.14 delete

Dampak dari pengrusakan Hutan yang dilakukan oleh Perusahaan milik Keluarga Lis tersebut, kami masyarakat Desa Salebaru,Ranto Panjang,Lubuk Kapundung, Hutaimbaru yg bermukim ditepian sungai kecamatan muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal telah dahulu merasakannya yaitu Banjir Bandang yang terjadi tahun 2009 dan sekarang banjir longsor kerap terjadi banyak cerita yang tidak teruraikan disini, kejahatan pembalakan hutan yg dilakukan oleh keluarga lis tersebut telah menyesengsarakan masyarakat, tidak berhenti disitu saja bahkan Perusahaan kelapa sawit milik keluarga lis ini yang sekarang berlokasi di wilayah yang sama berlaku sama. Betapapun ini tidak juga terlepas dari
adanya pejabat pemkab yang serakah, korup yg mengambil keuntungan dari perusahan milik keluarga penjarah hutan ini. FUCK..!

Reply
avatar
Perumahan Islami |   • Bisnis Bakrie |   • Bisnis Kalla |   • Rancang Ulang |   • Bisnis Khairul Tanjung |   • Chow Kit |   • Pengusaha |   • Ayo Buka Toko |   • Wisata |   • Medco |   • Fansur |   • Autopart |   • Rumpin |   • Berita Aja |   • SWPD |   • Polemik |   • Perkebunan |   • Trumon |   • Legenda Putri Hijau |   • Ambalat conflictTerumbu Karang |   • Budidaya Ikan Hias Air Tawar |   • Budidaya Sawit |   • FlyDubai |   • PT Skunk Engineering Jakarta |   • Sejarah |   • They Rape Aour Grandma |   • Museum Sumut |   • Sorkam |   • Study |   • Indonesian University |   • Scholarship in Indonesia |   • Arabian InvestorsD-8 |   • BRIC-MIT |   • Negeriads-ku |   • Panen Iklan |   • PPC Indo |   • Adsensecamp |   • PPCMuslim |   • Iklan-ku |   • Iklan Buku |   • Internet Desa |   • Lowongan Kerja |   • Cari Uang Online |   • Pengusaha Indonesia |   • Indonesia Defense |   • Directory Bisnis |   • Inpire |   • Biofuel |   • Innovation |  
loading...