Indonesia kini memasuki masa resesi akibat pandemi Covid-19 setelah Mnteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkannya pada awal November lalu.
Pengamat Ekonomi dari Institute Teknologi Bisnis Ahmad Dahlan (ITB AD) Jakarta, Sutia Budi, mengungkapkan resesi terjadi sebagai konsekuensi pandemi virus corona yang telah menimbulkan dampak hebat pada perekonomian.
“Terganggunya kegiatan perekonomian telah membuat ekonomi nasional mengalami perlambatan. Sehingga sesuai dengan defenisi resesi ekonomi yang diakui dunia, resesi ditetapkan jika pertumbuhan ekonomi minus dalam dua kuartal,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (16/11/2020).