Selasa, 13 Agustus 2019

Admin2

Pemko Medan Lakukan Langkah Ini untuk Genjot Investasi

 

Kota Medan



PENGUSAHA MEDAN -- Pemko Medan revisi Perda Kota Medan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan Tahun 2011-2013. Revisi ini dilakukan untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan serta mempunyai daya saing dan daya tarik sebagai daerah tujuan investasi.

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Sekda Medan Ir Wiriya Alrahman MM saat memimpin Rapat Konsolidasi Subtansi Materi Revisi RTRW Kota Medan Tahun 2011-2031 di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Jumat (9/8/2019).

Sekda mengatakan,  melalui revisi  diharapkan mampu memanfaatkan ruang daratan, lautan dan udara untuk aktifitas pembangunan kota berbasis ekonomi di sektor perdagangan dan jasa, pariwisata serta industri yang berwawasan lingkungan di Kota Medan.

Dalam rapat, Sekda menjelaskan,  revisi Perda Nomor 13 Tahun 2011 ini sudah sampai ketahapan menunggu persetujuan dari DPRD Medan.  Setelah DPRD setuju, kemudian disampaikan kepada Provinsi Sumut untuk selanjutnya diteruskan kepada pemerintah pusat. “Kita harapkan pembahasan di DPRD Medan berjalan lancar dan revisi yang kita ajukan disetujui,” kata Sekda.

Sementara itu Kabid Fisik dan Tata Ruang Bappeda Kota Medan Fery Ichsan menjelaskan, terkait revisi RTRW Kota Medan yakni pemerataan pembangunan di kawasan utara, mengembangkan kawasan strategis sosial budaya, visi dan misi yang belum terakomodir secara spatial, dan rencana fasilitasi ekonomi.

Kemudian  Fery menambahkan, melihat fungsi dari Kota Medan sesuai PP No. 26/ 2008 sebagai kawasan perkotaan nasional bersama Binjai, Deli Serdang dan Karo  sekaligus pusat kegiatan nasional. Dalam kesempatan ini, Fery berharap RTRW Mebidangro dapat mendorong kawasan dan sekitarnya menjadi lebih maju lagi.

Selain itu, Fery mengungkapkan bahwa terdapat lahan mangrove seluas 1.029 Ha di kawasan utara serta sejumlah ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Medan yang belum menjadi bagian perencanaan penataan ruang dan wilayah jangka panjang.

"Bisa kita lihat pengolasian mangrove dengan 1029 Ha berada di kawasan utara, sementara diruang terbuka hijau kawasan perkotaan belum dijadikan sebagai acuan dalam perencanaan pola ruang kawasan lindung tersebut, misalnya kebutuhan RTH dalam rangka meminimalisir gas buangan CO2, dan kriteria lainnya," tambah Fery. (sumber)

Admin2

About Admin2

Terkenal dengan ragam kulinernya yang lezat, ibu kota Sumatera Utara ini juga merupakan kota terbesar yang berada di luar Pulau Jawa. Memiliki luas 265,1 kilometer persegi, letak Medan yang berada dekat dengan Selat Malaka menjadikannya sebagai kota perdagangan, bisnis, dan industri yang sangat penting di Indonesia.

Subscribe to this Blog via Email :
Perumahan Islami |   • Bisnis Bakrie |   • Bisnis Kalla |   • Rancang Ulang |   • Bisnis Khairul Tanjung |   • Chow Kit |   • Pengusaha |   • Ayo Buka Toko |   • Wisata |   • Medco |   • Fansur |   • Autopart |   • Rumpin |   • Berita Aja |   • SWPD |   • Polemik |   • Perkebunan |   • Trumon |   • Legenda Putri Hijau |   • Ambalat conflictTerumbu Karang |   • Budidaya Ikan Hias Air Tawar |   • Budidaya Sawit |   • FlyDubai |   • PT Skunk Engineering Jakarta |   • Sejarah |   • They Rape Aour Grandma |   • Museum Sumut |   • Sorkam |   • Study |   • Indonesian University |   • Scholarship in Indonesia |   • Arabian InvestorsD-8 |   • BRIC-MIT |   • Negeriads-ku |   • Panen Iklan |   • PPC Indo |   • Adsensecamp |   • PPCMuslim |   • Iklan-ku |   • Iklan Buku |   • Internet Desa |   • Lowongan Kerja |   • Cari Uang Online |   • Pengusaha Indonesia |   • Indonesia Defense |   • Directory Bisnis |   • Inpire |   • Biofuel |   • Innovation |  
loading...